Penyelenggara
Universitas Medan Area adalah Yayasan Pendidikan
Haji Agus Salim yang berazaskan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar 1945 serta tidak berpolitik. Yayasan ini didirikan dengan
Akte Notaris Nurlan, SH No. 16 Tahun 1982
dan telah rnengalami perubahan kepengurusan beberapa kali.
Maksud dan tujuan dan Yayasan ini
ialah (a) turut membantu pemerintah
dalam meningkatkan pendidikan dan kesejahteraan sosial dalam arti
yang seluas-Iuasnya dan (b) menyelenggarakan
pendidikan tinggi untuk mengajarkan cara-cara kepemimpinan kepada
mahasiswa baik untuk mengusahakan maupun untuk memegang jabatan
yang memerlukan keahlian berdasarkan ilmu pengetahuan.
Untuk mewujudkan maksud dan tujuan di atas, maka Yayasan
Pendidikan Haji Agus Salim menyelenggarakan berbagai usaha
meliputi (a) mendirikan dan membina
sekolah-sekolah dari Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA), kursus-kursus
keterampilan hingga Perguruan Tinggi. (b)
mendirikan gedung-gedung sekolah, asrama-asrama, perpustakaan,
laboratorium, klinik dan balai pengobatan, (c)
memberikan bea siswa bagi siswa yang tidak mampu, menurut
kesanggupan yayasan, dan (d) usaha-usaha
Iainnya yang bermanfaat, yang berhubungan dengan maksud dan tujuan
dan yayasan serta tidak bertentangan dengan peraturan-peraturan
pemerintah.
Yayasan
Pendidikan Haji Agus Salim
dikelola dan dijalankan oleh suatu badan pengurus, Badan ini terdiri
dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan beberapa orang
anggota yayasan.
SEJARAH SINGKAT
Latar belakang mendirikan Universitas Medan Area, adalah sebagai
salah satu wujud penjabaran UUD 1945
yaitu turut sertanya mencerdaskan kehidupan bangsa serta merupakan
wadah penampungan aspirasi dan hasrat masyarakat yang terus berkembang
untuk menikmati pendidikan tinggi.
Nama Universitas Medan Area diambil
sebagai penghargaan atas perjuangan mempertahankan kemerdekaan
oleh pejuang-pejuang 1945 disekitar kota Medan yang lebih dikenal
dengan nama "Pejuang-Pejuang Medan Area".
Pada tahun 1983 -1984 adalah sebagai
tahun akademik pertama dimulainya Universitas Medan Area yang
telah memiliki lima fakultas yaitu Fakultas Teknik, Fakultas Pertanian,
Fakultas Ekonomi, Fakultas Hukum, serta Fakultas Ilmu Sosial dan
Ilmu Politik. Masing-masing fakultas semuanya berstatus izin operasional,
menyelenggarakan program pendidikan strata satu (S1).
Dalam waktu yang relatif singkat sekitar pertengahan 1984 semua
fakultas telah memperoleh status terdaftar. Pengakuan dan kepercayaan
pemenintah ini tertuang dalam surat Keputusan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 054/0/1984
tanggal 6 Maret 1984.
Pada tahun akademi 1985 / 1986, Universitas
Medan Area membuka fakultas baru yaitu Fakultas Psikologi. Fakultas
ini merupakan satu-satunya Fakultas Psikologi di luar pulau Jawa.
Pada tahun akademik pertamanya fakultas ini dapat menampung 204
orang mahasiswa. Pada tahun akademik 1988 / 1989 Universitas Medan
Area kembali membuka satu fakultas baru, yaitu Fakultas Biologi.
Fakultas ini juga merupakan satu-satunya Fakultas Biologi di luar
pulau Jawa.
Sampai saat ini Universitas Medan Area telah memiliki tujuh fakultas
dengan 19 program studi. Sebagian besar dari tujuh fakultas itu
yaitu Fakultas Teknik, Fakultas Pertanian, Fakultas Ekonomi,
Fakultas Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, serta
Fakultas Psikologi telah memiliki status TERAKREDITASI
untuk semua program studi yang diselenggarakannya. Sedangkan satu
fakultas lagi, yaitu Fakultas Biologi memiliki status akreditasi
TERDAFTAR dan sedang dalam
proses DIAKUI untuk semua
program studi yang dibinanya.
Azas
dan Tujuan, Misi, Peran, Fungsi dan Citra